Jumat, 04 Oktober 2019
Kamis, 19 September 2019
JAWARA, JARO DAN JUARA DALAM KEINDONESIAAN KITA
Ketika
kita mendengar melihat dan membaca tentang kata Jawara maka yang terbersit
dalam pikiran kita adalah mengarah kepada sesosok orang, tinggi besar,
berkumis, pakaian serba hitam tak lupa terselip dipinggang golok yang siap
diayunkan untuk memenggal siapapun yang menggangu atasnya, bahkan para jawara
senantisa dikelilingi oleh perempuan-perempuan cantik sebagai perlambang
kejantanannya, “jago wadon lan luhur”(tukang main perempuan dan tukang
bohong)”jago wadon lan harta” tukang main perempuan dan tamak harta, benarkah demikian? Dan kenapa demikian buruknya persepsi sebagian
kita terhadap jawara?
Atau
adakah yang sengaja membuat persepsi se-negatif ini? Atau bahkan memang kita tidak
memahami benar tentang apa, seperti apa dan bagaimana awal mula seseorang
disebut sebagai Jawara? Apalagi ketika kita berada pada wilayah Banten yang
cukup banyak Jawara-Jawara, kenapa demikian?
Nah
ini yang kemudian membuat penulis melakukan penelitian sederhana yang pada
akhirnya menemukan beberapa hal yang sesungguhnya membuat penulis semakin yakin
bahwa Jawara itu tidak bisa dipersepsikan negatif pada seseorang yang
mendapatkan gelar tersebut, dan mudah-mudahan tulisan singkat ini dapat
menjadikan kita semua dan pembaca lainya atau para Jawara yang membacanya akan
lebih arif dan lebih bijak dalam melangkah jika sudah mendapatkan gelar Jawara.
Baiklah
mari kita awali dahulu tentang apa siapa
dan sepertiapa jawara itu, menurut salah seorng dekan UIN Maulana Hasanudin,
Banten disampaikan bahwa jawara itu adalah murid dari para Kyai, pada masa revolusi dahulu ketika melawan
penjajahan dalam rangka bela negara untuk mempertahankan kedaulatan suatu
wilayah para Kyai mempertahankan wilayah kepanjangan tangan dari Kasultanan di
wilayahnya masing-masing, sehingga para murid disamping dibekali ilmu agama
mereka juga diajarkan bela diri olah kanoragan, disamping itu para Kyai memiliki
Pesantren-pesantren sebagai benteng terakhir untuk memobilisasi masa ketika
Kasultanan Banten mendapat gempurn sangat dahsyat dari para penjajah baik
bangsa Portugis maupun Belanda sehingga dalam budaya Banten waktu itu Jawara
adalah khodim (pembantu) nya Kyai, atau lebih terkenal dengan sebutan
Juwara/jawara iku tentrane kiyai (jawara itu tentaranya para Kyai).
Pergeseran
makna jawara yang terkontaminasi dengan hal yang negatif terjadi pada abad ke
19 ketika Banten dan sekitarnya diwarnai oleh kekacauan dan perampokan yang
tiada tara. Hal ini kemudian oleh pemerintah kolonial Belanda dimanfaatkan
untuk membentuk stigma negatif kepada para pejuang dari kalangan pendekar
persilatan dan kaum ulama. Stigma negatif ini sengaja diciptakan Belanda dalam
upaya memprovokasi masyarakat untuk menganggap mereka sebagai pembuat onar,
pengacau, dan perampok. Sehingga mencap semua kaum jawara adalah bandit dalam bentuk gerakan sosial, yang bermaksud melawan penjajahan asing
dianggap sebagai onsluten (keonaran),
ongergeldheden (pemberontakan), complot (komplotan), woelingen (kekacauan), dan onrust (ketidak amanan). Sejak saat
itulah para pendekar persilatan dan ulama yang mengadakan perlawanan dianggap
sebagai jawara, yang merupakan akronim dari jalma
wani nga-rampog (orang yang berani merampok) atau orang yang berani
menipu/pembohong (jalma wani nga-rahul). Konotasi negatif ini terus berkembang
sampai abad ke 20, dan hingga kini tidak sedikit masyarakat yang termakan oleh
stigma negatif penjajah Belanda tersebut.
Seiring
dengan perkembangan waktu, Jawara yang merasa citranya terjebak dalam konotasi
negatif masyarakat yang diciptakan Belanda, berusaha mengcounter dengan istilah
jalma
jago nu wani ramah (orang yang jagoan berani dan ramah). Tentu ada pula
segelintir jawara yang memiliki perilaku negatif, namun hal ini dapat
diselesaikan di dalam internal kelompok “kejawaraan” nya itu sendiri. Umunya dalam
suatu organisasi kejawaraan terdapat aturan-aturan yang bersifat konvesional
untuk menyelesaikan permasalahan, terutama terhadap jawara yang berperilaku
negatif.
Jawara, Jagoan, dan Preman
Belum
adanya pencatatan histographia mengenai awal mula kemunculan istilah jawara di
masyarakat Banten dan Jawa bagian Barat, menyulitkan untuk diketahui secara
pasti kapan dan dimana penggunaan istilah Jawara ini diberikan kepada seseorang
yang memiliki kunggulan fisik dan supranatural, dan cenderung menggunakan
kekerasan dalam menyelesaikan setiap persoalannya. Begitupun halnya dengan
istilah jawara itu sendiri. Penyusuran proses kemunculan istilah jawara baru
terbatas pada sejarah sosial (budaya tutur) bersifat stamboom bukan geschiedenis
atau history, yang secara akademis
sukar untuk dipertanggung jawabkan.
Istilah
jawara muncul sebagaimana yang diungkapkan RM Taufik Djajadiningrat, tatkala
dimulainya pembangunan Jalan Raya Pos Deandles (1808-1811) antara
Anyer-Panarukan. Pembangunan jalan yang sangat merugikan rakyat ini menimbulkan
pemberontakan dikalangan para pendekar persilatan, dikenal dengan peristiwa
Perang Pertama. Dari peristiwa pemberontakan ini memunculkan julukan jawara
yang ditujukan kepada mereka.
Dari
stamboom yang ada, sebagian besar
masyarakat sepakat untuk menunjuk daerah Banten sebagai tempat dimana istilah
ini pertama kali muncul, karena jawara merupakan salah satu entitas masyarakat
Banten yang sangat terkenal. Hingga dalam perkembangannya menyebar ke beberapa
daerah yang melingkupinya termasuk Betawi, Bekasi-Pantura, Bogor dan Priangan
bersamaan dengan dimulainya proyek pembangunan Jalan Raya Pos Deandles (RM.
Taufik Djajadiningrat, Sejarah dan Silsilah Ringkas Para Sinuhun Kesultanan
Banten, 1995 : 121-122).
Pada
awalnya istilah jawara memiliki makna sebagai jagoan, dengan pengertian jago
dalam menyabung ayam dan bela diri pencak silat. Selain itu, mereka pun
memiliki kemampuan untuk mempertontonkan ilmu kekebalan. Kemampuan-kemampuan
itu dipergunakan oleh para jawara untuk membela dan menciptakan rasa aman dan
ketenangan di lingkungannya. Kemampuan itu mereka miliki karena kedudukannya
sebagai pemimpin informal di tengah-tengah masyarakat, baik semasa kerajaan
Sunda, kesultanan Banten, maupun pada masa pemerintahan kolonial Belanda.
Secara
umum jawara memiliki definisi sebagai orang yang memiliki kepandaian bermain
silat dan memiliki keterampilan-keterampilan tertentu. Berbeda dengan perampok
atau pencuri, mereka adalah figur seorang yang mampu menjaga keselamatan dan
keamanan desa, sehingga karenanya masyarakat menghormati keberadaan mereka.
Pada umumnya, jawara sangat patuh kepada ulama, karena semangat dalam jiwa
mereka diperoleh dari para kaum ulama. Di tanah Betawi sendiri hampir memiliki
makna yang sama, namun istilah jawara bagi masyarakat natif Betawi berangkat
dari istilah “potong letter” lidah
natif Betawi yaitu juware atau juara yang tidak terkalahkan dalam hal bela diri
“maenpukulan” atau pencak silat.
Berbeda
dengan Jagoan, kata ini berasal dari kata dasar “jago” yang menurut Ridwan
Saidi merupakan loanword dari bahasa Portugis Jogo yang artinya champion atau juara (Ridwan Saidi,
Glosari Betawi: 43). Disisi lain menurut tradisi lisan, jago merupakan istilah
yang agak umum bagi golongan “tukang pukul” dan seorang yang suka berkelahi.
Jagoan bernada lebih positif ketimbang istilah preman pada masa kini. Jagoan
adalah sebutan untuk anggota masyarakat yang berpengaruh dan disegani di
kampungnya, orang yang kuat, tukang pukul dan pemberani. Secara hirarki, jagoan
dianggap lebih rendah kedudukannya dibanding jawara. Karena sebagaimana seperti
yang disebutkan di atas, jawara dapat dikatakan sebagai istilah lain dari
pendekar, ksatria yang ditokohkan masyarakat sebagai orang yang suka memberikan
perlindungan dan keselamatan secara fisik terhadap masyarakat, juga dianggap
sebagai orang yang dituakan atau sesepuh.
Lalu
bagaimana dengan preman?. Secara etimologi preman merupakan loanword dari
bahasa Belanda, Vrijman yang bermakna “orang bebas” atau dalam bahasa Inggris
disebut free man. Dalam Kamus Bahasa Indonesia akan kita temukan paling
tidak 3 arti kata preman, yaitu: 1. swasta, partikelir, non pemerintah, bukan
tentara, sipil. 2. sebutan orang jahat (yang suka memeras dan melakukan
kejahatan) 3. kuli yang bekerja menggarap sawah. Secara umum istilah preman
dapat disimpulkan sebagai sebutan pejoratif (kata sandang merendahkan) yang
sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang
mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.
Dari tiga terminologi di atas, hendaknya kita masih dapat
membedakan makna, fungsi dan peranan masing-masing dalam masyarakat. Sehingga
kita tidak terburu-buru untuk menjustifikasi seseorang berdasar perilakunya.
Jaro dalam terminologi
Masyarakat Banten
Baru-baru ini telah dideklarasikan Jaro Banten pada tanggal
11 September 2018 di Pendopo Masjid Ats Tsaurah Kota Serang beberapa tokoh
Banten seperti Embay Mulya Syarif, Taufik Nuriman, Taufiqurrahman Ruki, A’eng
Khairudin telah mendeklarasikan Jaro Banten dengan taglinne “ Jawara Banten Kabula, Kabale,
Kabalandongan, dengan tujuan utamanya adalah untuk menyatukan Urang Banten
dimanapun berada. Dari deklarasi tersebut sebetulnya dapat ditafsirkan bahwa
ada keterkaitan antara jawara disatu sisi dan jaro disisi lain bagai mata uang
yang tidak dapat dipisahkan,
Namun demikian bagaimanakah hubungan antara Jaro dan Jawara
tersebut, dapat dilihat apa yang telah disampikan oleh htttp://mbungsu4.blogspot.com/2011
dalam tulisan tersebut disampaikan Jaro adalah Kepala Desa/Lurah pada
masa Kasultanan Maulana Hasanudin di Banten, sehingga Jaro adalah Umaro yang
menjalankan pemerintahan daerah sebagai jalur dari Kasultanan Banten, maka
dapat diambil kesimpulan bahwa Jaro dan Jawara satu kesatuan dalam tingkatan
pemerintahan terendah pada masa itu.
Jika ditarik kesimpulannya
Jawara/Tentrane Kyai, Jaro/Lurah/Kepala Desa adalah sebuah sistem
pemerintahan untuk tujuan utamanya dalam rangka menysukseskan program
Kasultanan Banten pada masa itu dan masih kental pada masa sekarang, sebagai
buktinya adalah telah beberapa kali dilakukan deklarasi Jaro untuk dukungan
secara informal dalam proses kelancaran pemerintahan pada masa ini dan masa
mendatang terutama di Wilayah Banten yang sangat religius dari pedesaan sampai perkotaan.
Maka dari itulah setelah kita memahami tentang apa itu
jawara, juara dan jaro dalam sudut pandang kultural di wilayah Banten,
tentunhya kita semua sebagai masyarakat Indonesia yang cinta NKRI akan
memahami bahwa sangat besar peran serta para Jawara untuk cita-cita Kemerdekaan
Republik Indonesia, maka wajib bagi kita untuk selalu mikul dhuwur mendem jero (silahkan dapat di lihat di blog saya
tentang ini) para jawara agar semakin lengkap khasanah kebangsaan pada diri
kita dan tidak mendikotomikan antara jawara, jaro dan juwara pada sebuah negara
besar Indonesia.
foto lokasi : Caping Park Baturraden, Purwokerto, Jateng.
Jumat, 13 September 2019
DEBITUR UMI, MANAMBAH ENERGI SYUKURKU PADAMU
Syahdan
perjalan ini adalah perjalanan pertamaku untuk menemui seseorang dan bahkan puluhan
orang yang aku tidak kenal sama sekali, dari kultur budaya dan kebiasaan
mereka, memang aku sudah dua tahun lebih tinggal di kota ini karena sesuatau
hal aku bahkan tidak bisa berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan kota
yang menurutku sangat religius, dikarenakan setiap minggu aku harus menemui keluargaku di kota lain dan
beda provinsi.
Ini
adalah kesempatan sangat berharga sebagai obat kerinduanku pada kota yang ku
tinggali untuk mengetahui perjalananan sebuah kota menjadi besar dan menjadi
ibu kota propinsi yang baru berdiri kurang lebih sebelas tahunan, tentunya memiliki kelebihan diantara kota-kota
lainya di wilayah provinsi ini, memang
masih muda dalam pemerintahan, tapi sangat tua untuk sebuah kota yang dahulunya
adalah sebuah Kerajaan maju dengan Bandar Pelabuhan Lautnya terkenal seantero
dunia waktu jaman itu.
Ya
sebuah kota bandar perdagangan sembagai tempat bersandarnya kapal peredagangan
dari negara tertangga, semua perdagangan baik hasil bumi dan rempah tumpah ruah
sangat ramai dikunjungi kapal-kapal dagang tentunya akan menambah nilai
keekonomian masyarakatnya waktu itu.
Nah
pada hari ini dan hari-hari selanjutnya perjalananku
ini pada setiap semester adalah berkeliling
kota tersebut tidak sekedar jalan-jalan karena bukan juga untuk melepaskan
penat kerjaan dikantorku, tapi ini adalah tugas yang diamanahkan kepada aku dan
teamku di kota ini, hal yang baru bagi team ku dengan berbekal data yang ada
dari sebuah aplikasi yang terintegrasi SIKP, aku dan team ku harus mendapatkan
sedetil-detilnya tentang program yang telah digulirkan pemerintah sejak tahun
2017 dan menasional yaitu Progaram
Pembiayaan Ultra Mikro (apa itu Ultra Mikro silahkan pembaca dapat melihat blogku ini dengan judul Pembiayaan Ultra
Mikro), pada awal tahun 2019 dengan
adanya tugas baru dan sangat berbeda dengan tugas utama sebagai Kuasa Bendahara
Umum Negara didaerah team ku dibelaki Bimbingan Teknis oleh Kantor Pusatku yang
dihadiri oleh seluruh ujung tombak monitoring UMi dari seluruh Indonesia
disebuah hotel Kawasan Jalan Muhammad Husni Thamrin atau yang terkenal dengan
kawasan Thamrin Ibu Kota Jakarta, senang rasanya bisa berbagi cerita dengan
teman-teman dari Aceh sampai Papua, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, bahwa
kita satu kata satu tujuan jaga serupiah APBN Indonesia.
Perasaanku
mulai berkecamuk ketika saat perjalanku telah sampai ke sebuah kawasan penyalur
Debitur Umi salah satu Koperasi yang tentunya sebagai pendamping team kami
ketika melakukan tugas moniroring dan evaluasi penerima Pembiayaan UMi/Debitur
UMi, aku berfikir bahwa ternyata benar apa yang disampaiakan oleh Dr. Muhammad
Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia (ditetapkan dalam kongres ke II tahun
1953) dalam bukunya tahun 1971 “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun” ,
menurut beliau karena tugas Negara adalah memakmurkan rakyat asas kekeluargaan
dan bentuk uang yang paling cocok untuk Indonesia adalah usaha bersama dengan
kekeluargaan. Di mana usaha bersama menurut Hatta adalah koperasi. Akupun
berkesimpulan bahwa Founding Father
kita telah berfikir sedemikian futuristik
dalam rangka pengentasan kemiskinan, Koperasi sebagai penggerak Ekonomi
Kerakyatan maka Pembiayaan UMi adalah “mesin” penggerak Ekonomi Kerakyatan
tersebut di era ekonomi global yang serba digitalsisasi.
Akhirnya
sampailah aku dan team beserta pendamping pada salah seorang Debitur yang
mendapatkan pembiayaan UMi, aku samarkan nama Debitur ini ya pembaca, sebut
saja Ibu Ceu beliau lahir tahun 1980,
lulusan Sekolah Dasar dengan anak dua satu SMP satu Taman Kanak Kanak, Suami
Ibu Ceu ini adalah pekerja jual beli barang-barang bekas disekitaran kampungya
bahkan sampai ke kota, pembiyaan UMI oleh Ibu Ceu digunakan untuk berdagang keliling
kampung gorengan, buras, risoles, tahu isi, bakwan dan lain-lain.
Yang
menarikbagiku dan team adalah berjualan mulai pukul 05.30 sampai dengan pukul
08.00 pagi dengan modal sehari Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan hasil
penjualan sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) jam kerja
hanya dua setengah jam keuntungan kotor sebersar Rp. 150.000,- (seratus lima
puluh ribu rupiah) dan sudah bertahan usaha Ibu Ceu ini sejak tahun 2010,
apalagi dengan adanya Pembiayaan UMi
membuat usahanya terus berlanjut sampai sekarang, bahkan cita-cita utamanya
adalah menyekolahkan anak setinggi-tingginya walau kondisi rumah masih sebagian
plester dan sebagian keramik, tidak ada plafon, dengan 7(tujuh) penghuni rumah
karena adik Bu Ceu beserta Istri dan satu orang anak ikut dalam satu rumah
bersama, dua kamar tidur, kloset seadanya (maaf sensor), listrik sebulan hannya
membayar lima puluh ribu rupiah!, cukup dan bisa.
Aku
pun menerawang kembali ternya benar apa yang aku dapatkan dari berberapa
literasi yang ku dapat tentang masyarakat kota ini adalah bekas Bandar
Perdangan atau Pelabuhan perdagangan internasional waktu itu, membuat
masyarakatknya terbiasa dengan usaha berdagang walau hanya berbekal
modal tidak banyak akan tetapi semangat bertahan hidup dan bertahan untuk dapat
meraih cita-cita menyekolahkan anak setinggi-tingginya, aku pun teringat akan
Paweling Kanjeng Sunan Drajat Sapta Paweling (tujuh pengingat) yang disampaikan kembali oleh Sunan Giri
kepada Pembesar Adipati Aryo Penangsang ( Cucu dari Raden Patah/Jing Bun Sultan
Demak) pada saat berziarah kemakam Sunan Drajat sebelum berangkat Hijrah dengan
para Pembesar Jipang Panolang ke Palembang (Negeri Sebrang) menjadi Sultan
Disana setelah Adipati Pajang Hadiwidjaya menyerang Jipang Palolang, paweling
ke-3 dari tujuh pengingat/Sapto Paweling itu adalah : Laskitaning Subroto tan Nyipta
Mring Pringgabayaning Lampah, dalam perjalanan mewujudkan cita-cita tidak peduli
dengan segala rintangan yang menghadang.
Peweling
inilah kemungkinan besar turun temurun sampai ke Sultan Maulana Hasanudin waktu
itu, dan akhirnya masyarakat di wilayahku melakukan Monev UMi ini akan terus
menjalankan cita sampai pada tujuan, karen religiusitas merekalah paweling
Sultan sampai sekarang mungkin secara tidak langsung mereka terus
mempraktekannya, hal ini terpatri pada sepuluhan Debitur UMI dimana aku dan teamku
melakukan Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan Ultra Mikro.
Sampailah
pada suatu kesimpulan ku bahwa UMi adalah Motor Penggerak Ekonomi Keraknyatan
Koperasi, dengan UMi kamipun bersyukur yang sedalam-dalamnya bahwa kami pun ber
empati pada mereka, kami pun merasakan beratnya menjalani hidup mereka, kami
pun merasakan nadi perjalanan hidup mereka, dan yang paling utama sembagai
insan beragama apapun agama kita, bersyukur atas hari ini adalah sukses pada hari
esok, semakin bersyukur maka akan ditambah kenikmatan dari sang Maha Kaya, Pembiayaan
UMi adalah salah satu jalan agar kita pandai bersyukur.
Langganan:
Postingan (Atom)



